LEMBAR PENGESAHAN
ADMINISTRASI
PENILAIAN
HARIAN TERSTRUKTUR, SUMATIS TENGAH SEMESTER
MIS NURUL AMIN
MARGASARI 02
TAHUN PELAJARAN
2023/2024
Telah diperiksa dan
disahkan pada,
Hari :
…………………
Tanggal :
…………………
Pukul :………………….
Ketua Sekertaris
Ufin Mudoyiqoh, S.Pd.I Wahyu
Ali Nur Salim, S.Pd.I
Nip,- Nip-
Mengetahui
Pengawas Madrasah Kepala Madrasah
Kecamatan Sidareja MIS Nurul amin Margasari 02
UMAR FATONI, S.Ag., M.Pd. Mufroil, S.Pd.I
NIP. 196509261998031001 Nip,-
DAFTAR ISI
1.
Halaman Judul
2.
Lembar Pengesahan
3.
Daftar Isi
4.
Kata Pengantar
5.
Sk Penyelenggaraan Penilaian Harian Terstruktur, Sumatis Tengah Semester Genap
6.
Tata Tertib Penilaian Harian Terstruktur,
Sumatis Tengah Semester Genap
7.
Jadwal Penilaian
Harian Terstruktur, Sumatis Tengah Semester Genap
8.
Daftar Siswa Penilaian Harian Terstruktur, Sumatis Tengah Semester
Genap
9.
Daftar Hadir Peserta Penilaian Harian Terstruktur, Sumatis Tengah
Semester Genap
10. Anggaran Belanja Penilaian Harian
Terstruktur, Sumatis Tengah Semester Genap
11. Daftar Hadir Pengawas Penilaian Harian Terstruktur,
Sumatis Tengah Semester Genap
12. Surat Tugas Pengawas, Korektor Dan
Panitia
13. Denah Madrasah
14. Kode Bel
15. Catatan Masalah
KATA PENGANTAR
Bismillahirohmanirrohim,
Puji syukur kehadirat Alloh SWT yang
telah memberikan rahmat, taufiq, serta hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga
dengan mengucap Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin, kami dapat menyelesaikan
Administrasi Penyelenggaraan Penilaian Harian Terstruktur, Sumatis Tengah
Semester Genap untuk Tahun Pelajaran 2023/2024 ini dengan sebaik-baiknya. Hal
ini dimaksudkan sebagai pedoman kami dalam melaksanakan tugas di MI Nurul
Amin Margasari 02 Kecamatan Sidareja.
Administrasi
ini dibuat merupakan dasar petunjuk bagi kami dalam melangkah dan guna
memudahkan pelaksanaan Penilaian Harian Terstruktur, Sumatis Tengah Semester
Genap, juga dapat memperlancar monitoring Pengawas PENMA Khususnya Kec. Sidareja maupun yang berwenang untuk mendapatkan informasi yang akurat, sehingga
memudahkan dalam memberi arahan, bimbingan, pembinaan demi peningkatan kinerja
kami dimasa yang akan datang.
Sudah barang tentu dalam menyusun data ini, banyak
kekurangan. Namun demikian dengan rendah hati, kami mengharap sumbangan saran
yang bersifat membangun atau penyempurnaan agar kami dapat membuat serta
menyusun Administrasi Penilaian Harian Terstruktur, Sumatis Tengah Semester
Genap yang lebih baik dimasa yang akan datang.
Kemudian
atas petunjuk dan saran dari semua pihak yang terkait, kami menyampaikan terima
kasih dan semoga Alloh SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua, Amin.
Margasari, 25 Februari 2024
Kepala Madrasah
MUFROIL, S.Pd.I
NIP. -----
Keputusan
Kepala Madrsah Ibtidaiyah Nurul Amin Margasari 02 Sidareja
Nomor :……………………………………….
Tentang
Panitia Penyelenggara Penilaian Harian Terstruktur, Sumatis Tengah
Semester Genap
Madrasah Ibtidaiyah Nurul Amin Margasari 02
Tahun Pelajaran 2023/2024
KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH NURUL AMIN MARGASARI
02
Menimbang
: a. bahwa Penilaian Harian Terstruktur, Sumatis Tengah Semester
Genap adalah merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,
sehingga dapat mengukur ketercapaian target pembelajaran yang optimal dan
sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional.
b. bahwa untuk kepentingan
tersebut, dipandang perlu untuk membuat Surat Keputusan tentang Panitia Penilaian Harian Terstruktur, Sumatis Tengah
Semester Genap Madrasah Ibtidaiyah Nurul Amin Margasari
02 Tahun Pelajaran 2023/2024.
Mengingat
: 21. Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 219 Tahun 2002 tentang
Standar Nasional Pendidikan;
3. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi;
4. Permendiknas Nomor 74 Tahun 2002
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAMA : Keputusan
Panitia Penilaian Harian Terstruktur, Sumatis Tengah Semester Genap Tahun 2023/2024;
KEDUA : Panitia
Penyelenggara Penilaian Harian Terstruktur, Sumatis Tengah Semester Genap
Madrasah Ibtidaiyah Nurul Amin Margasari 02
Tahun 2023/2024 dengan susunan sebagaimana tersebut pada lampiran Surat
Keputusan ini;
KETIGA : Dalam
penyelenggaraan Penilaian Harian Terstruktur, Sumatis Tengah Semester Genap
Madrasah Ibtidaiyah Nurul Amin Margasari 02
Tahun 2023/2024 berpedoman pada ketentuan yang berlaku;
KEEMPAT : Biaya
yang timbul dari akibat ditimbulkannya Surat Keputusan ini, dibebankan kepada
keputusan musyawarah Madrasah Ibtidaiyah Nurul Amin Margasari 02 ;
KELIMA : Surat
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila ada kekeliruan akan
dibetulkan sebagaimana mestinya.
Di tetapkan di : Margasari
Pada Tanggal : 15 Februari
2024
MUFROIL, S.Pd.I
NIP. -----
Lampiran Surat Keputusan Panitia Penilaian Harian Terstruktur,
Sumatis Tengah Semester Genap Madrasah Ibtidaiyah Nurul Amin Margasari 02 Tahun Pelajaran 2023/2024
Nomor : …………………………….
Tanggal : 10 Maret
2023
SUSUNAN PANITIA PENYELENGGARA PHT GENAP
MADRASAH IBTIDAIYAH NURUL AMIN MARGASARI 02
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
NO |
NAMA/NIP |
JABATAN |
JABATAN DALAM PANITIA |
KET. |
1 |
MUFROIL, S.Pd.I |
Kepala MI |
Penanggung
Jawab |
|
2 |
Ufin Mudoyiqoh, S.Pd.I |
Guru |
Ketua |
|
3 |
Imamudin, S.Pd.I |
Guru |
Bendahara |
|
4 |
Mutasingah,
S.Pd.I NIP. 197307012007102001 |
Guru |
Pengawas |
|
5 |
Slamet Kurnia R, S.Pd.I |
Guru |
Pengawas |
|
6 |
Nur Maftuah, S.Pd.I |
Guru |
Pengawas |
|
7 |
Istinganatul Ma’rufah, S.Pd. |
Guru |
Pengawas |
|
8 |
Mualif Efendi, S.Pd.I |
Guru |
Sie konsumsi |
|
9 |
Wahyu Ali Nur Salim |
Guru |
Sekertaris |
|
10 |
|
|
|
|
Margasari, 25 Februari 2024
Kepala Madrasah
MUFROIL, S.Pd.I
NIP. -----
BERITA ACARA
PEMILIHAN DAN PEMBENTUKAN
PANITIA PENYELENGGARA PENILAIAN HARIAN TERSTRUKTUR, SUMATIS TENGAH
SEMESTER GENAP
MADRASAH IBTIDAIYAH NURUL AMIN MARGASARI 02
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
NOMOR : ……………………………………
Pada hari ini Kamis tanggal Satu bulan November tahun Dua Ribu Enam belas, kami yang bertanda tanga dibawah ini
melalui forum Musyawarah Pemilihan Dan Pembentukan Panitia Penyelenggara Penilaian Harian Terstruktur, Sumatis Tengah Semester Genap Madrasah Ibtidaiyah Nurul Amin Margasari 02,
yang bertempat di Gedung Madrasah Ibtidaiyah Nurul Amin argasari 02, yang
dihadiri Kepala Sekolah dan Dewan Guru
Madrasah Ibtidaiyah Nurul Amin Margasari
02 (daftar terlampir), dengan ini menyatakan bahwa hasil musyawarah menetapkan :
NO |
NAMA |
JABATAN |
JABATAN DALAM PANITIA |
TANDA TANGAN |
1 |
MUFROIL, S.Pd.I |
Kepala MI |
Penanggung
Jawab |
1. |
2 |
Ufin Mudoyiqoh, S.Pd.I |
Guru |
Ketua |
2. |
3 |
Imamudin, S.Pd.I |
Guru |
Pengawas |
3. |
4 |
Mutasingah,
S.Pd.I NIP. 197307012007102001 |
Guru |
Sie Naskah |
4. |
5 |
Slamet Kurnia R, S.Pd.I |
Guru |
Pengawas |
5. |
6 |
Nur Maftuah, S.Pd.I |
Guru |
Pengawas |
6. |
7 |
Istinganatul Ma’rufah, S.Pd. |
Guru |
Sie Konsumsi |
7. |
8 |
Mualif Efendi, S.Pd.I |
Guru |
Bendahara |
8. |
9 |
Wahyu Ali Nur Salim |
Guru |
Sekertaris |
9 |
Demikian berita acara ini dibuat
untuk dapat digunakan sebagaimana
mestinya.
Margasari, 25 Februari 2024
Kepala Madrasah
MUFROIL, S.Pd.I
NIP. -----
DAFTAR HADIR RAPAT
PEMILIHAN DAN PEMBENTUKAN
PANITIA PENYELENGGARA PENILAIAN TENGAH SEMESTER GENAP
MADRASAH IBTIDAIYYAH NURUL AMIN MARGASARI 02
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
NO |
NAMA |
JABATAN |
TANDA TANGAN |
1 |
MUFROIL, S.Pd.I |
Kepala MI |
1. |
2 |
Ufin Mudoyiqoh, S.Pd.I |
Guru |
2. |
3 |
Imamudin, S.Pd.I |
Guru |
3. |
4 |
Mutasingah,
S.Pd.I NIP. 197307012007102001 |
Guru |
4. |
5 |
Slamet Kurnia R, S.Pd.I |
Guru |
5. |
6 |
Nur Maftuah, S.Pd.I |
Guru |
6. |
7 |
Istinganatul Ma’rufah, S.Pd.I |
Guru |
7.. |
8 |
Mualif Efendi, S.Pd.I |
Guru |
8. |
9 |
Wahyu Ali Nur Salim, S.Pd.I |
Guru |
9 |
Margasari, 25 Februari 2024
Kepala Madrasah
MUFROIL, S.Pd.I
NIP. -----
TATA TERTIB PENGAWAS DAN PESERTA
MI NURUL AMIN
MARGASARI 02
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
Tata
Tertib Pengawas
1.
Pengawas ruang menerima bahan tes berupa Amplop yang berisi Naskah
Soal, Lembar Jawaban, dan Daftar Hadir Siswa
2.
Pengawas ruang yang tidak hadir karena sesuatu hal, dapat melapor
kepada Ketua Panitia untuk disiapkan penggantinya yakni 20 (dua puluh) menit
sebelum tes dimulai.
3.
Pengawas ruang memasuki ruang tes, yakni 10 (sepuluh) menit sebelum
tes dimulai
4.
Pengawas ruang memeriksa setiap peserta untuk tidak membawa alat
komunikasi elektronik, kalkulator, tas, buku atau catatan dalam bentuk apapun
ke dalam ruangan tes.
5.
Pengawas ruang memeriksa kecocokan identitas siswa dengan nomor
meja
6.
Pengawas ruang membacakan tata tertib pelaksanaan tes.
7.
Pengawas ruang membagikan Lembar Soal dan Lembar Jawaban kepada
peserta
8.
Setelah tanda waktu mengerjakan soal dimulai, pengawas ruang
mempersilahkan peserta untuk mengecek kelengkapan naskah soal.
9.
Selama tes berlangsung, pengawas ruang wajib menjaga ketertiban dan
ketenangan suasana ruang tes.
10. Pengawas ruang dilarang memberi
bantuan dalam bentuk apapun kepada peserta berkaitandengan jawaban soal yang
diujikan.
11. Lima menit sebelum waktu tes
selesai, pengawas ruang wajib menyampaikan kepada peserta bahwa waktu tinggal 5
(lima) menit.
12. Setelah tanda waktu selesainya tes
dibunyikan, pengawas ruang memberitahukan kepada peserta untuk tidak
mengerjakan soal. Pengawas ruang mempersilahkan kepada peserta untukmengumpul
seluruh Lembar Jawaban kepada pengawas ruang.
13. Pengawas ruang mengecek Lembar
Jawaban peserta yang telah terkumpul, sekaligus menyusunLembar Jawaban tersebut
dimulai dari nomor peserta terkecil.
14. Pengawas ruang memasukkan Lembar
Jawaban dan Daftar Absen ke dalam amplop.
15. Pengawas ruang bertanggung jawab
atas kehilangan Lembar Jawaban yang telah diisi dalam Pelaksanaan Tes.
16. Pengawas ruang menyerahkan amplop
tersebut kepada panitia yang telah ditunjuk.
Margasari, 25 Februari 2024
Ketua Panitia,
Ufin
Mudoyiqoh, S.Pd.I
NIP.
-
TATA TERTIB PESERTA
MI NURUL AMIN MARGASARI 02
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
A. Peserta Penilaian Harian Terstruktur, Sumatis Tengah
Semester Genap Wajib
1.
Menempati ruang tes 15 (lima belas) menit sebelum tes dimulai
2.
Meletakkan semua catatan atau referensi dan tas ke depan atau di
belakang kelas.
3.
Menempati tempat duduk sesuai dengan nomor urut absen tes
masing-masing
4.
Memeriksa kembali kebenaran pengisian data pribadi seperti nama,
kelas, nama bidang study yang diujikan dan nomor peserta pada lembar jawaban
tes sebelum diserahkan kepada !engawas.
5.
Menandatangani daftar hadir tes.
6.
Mengajukan pertanyaan kepada pengawas tes hanya mengenai hal-hal
yangmenyangkut redaksional tanpa mengganggu jalannya tes.
7.
peserta tes yang sudah selesai sebelum waktu tes dapat meninggalkan
ruang tes atas seizin pengawas tes
8.
Berhenti mengerjakan soal dan meninggalkan ruang tes dengan tertib
apabila waktu tes telah habis
9.
Berpenampilan Rapih dan berseragam
B. Peserta Penilaian Harian Terstruktur, Sumatis Tengah
Semester Genap Dilarang
1.
Menyentuh dan mengerjakan naskah tes sebelum ada tanda dimulainya
tes atau perintah dari pengawas tes
2.
Bertanya kepada peserta tes lain
3.
Memberikan jawaban dalam bentuk apapun kepada peserta tes lain
4.
Membuat gaduh dalam ruang tes selama tes berlangsung
5.
Pinjam meminjam alat tulis tanpa izin pengawas tes
6.
Meninggalkan ruangan tes tanpa mendapatkan izin dari pengawas
7.
Membawa alat komunikasi elektronik, kalkulator, tas, buku atau
catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruangan tes.
8.
Mencontek, curang, tindakan yang mengindikasi kecurangan dalam
bentuk apapun,bekerja sama, dan membuat suasana gaduh atau hal-hal lain yang
dapat mengganggu ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tes.
9.
Apabila ditemukan Siswa/i yang tertangkap tangan melakukan
pelanggaran seperti tersebut diatas akan dikenakan sanksi mulai dari
peringatan, mengeluarkan Siswa/i dari ruangan tes sampai dengan pengurangan
nilai bagi Siswa/i yang bersangkutan
Margasari, 25
Februari 2024
Ketua Panitia,
Ufin
Mudoyiqoh, S.Pd.I
NIP.
-
TATA TERTIB PENGAWAS DAN PESERTA
PENILAIAN HARIAN TERSTRUKTUR, SUMATIS TENGAH SEMESTER Genap
MI NURUL AMIN MARGASARI 02
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
Tata Tertib Pengawas
1.
Pengawas ruang menerima bahan tes berupa Amplop yang berisi Naskah
Soal, Lembar Jawaban,
2.
Pengawas ruang yang tidak hadir karena sesuatu hal, dapat melapor
kepada Ketua Panitia untuk disiapkan penggantinya yakni 20 (dua puluh) menit
sebelum tes dimulai.
3.
Pengawas ruang memasuki ruang tes, yakni 10 (sepuluh) menit sebelum
tes dimulai
4.
Pengawas ruang memeriksa setiap peserta untuk tidak membawa alat
komunikasi elektronik, kalkulator, tas, buku atau catatan dalam bentuk apapun
ke dalam ruangan tes.
5.
Pengawas ruang membacakan tata tertib pelaksanaan tes.
6.
Pengawas ruang membagikan Lembar Soal dan Lembar Jawaban kepada
peserta
7.
Setelah tanda waktu mengerjakan soal dimulai, pengawas ruang
mempersilahkan peserta untuk mengecek kelengkapan naskah soal.
8.
Selama tes berlangsung, pengawas ruang wajib menjaga ketertiban dan
ketenangan suasana ruang tes.
9.
Pengawas ruang dilarang memberi bantuan dalam bentuk apapun kepada
peserta berkaitandengan jawaban soal yang diujikan.
10.
Lima menit sebelum waktu tes selesai, pengawas ruang wajib
menyampaikan kepada peserta bahwa waktu tinggal 5 (lima) menit.
11.
Setelah tanda waktu selesainya tes dibunyikan, pengawas ruang
memberitahukan kepada peserta untuk tidak mengerjakan soal. Pengawas ruang
mempersilahkan kepada peserta untuk menggumpul
seluruh Lembar Jawaban kepada pengawas ruang.
12.
Pengawas ruang mengecek Lembar Jawaban peserta yang telah
terkumpul, sekaligus menyusunLembar Jawaban tersebut dimulai dari nomor peserta
terkecil.
13.
Pengawas ruang memasukkan Lembar Jawaban dan Daftar Absen ke dalam
amplop.
14.
Pengawas ruang bertanggung jawab atas kehilangan Lembar Jawaban
yang telah diisi dalam Pelaksanaan Tes.
15.
Pengawas ruang menyerahkan amplop tersebut kepada panitia yang
telah ditunjuk.
Margasari, 25 Februari 2024
Ketua Panitia,
Ufin
Mudoyiqoh, S.Pd.I
NIP.
-
TATA TERTIB PESERTA PENILAIAN HARIAN TERSTRUKTUR
SUMATIS TENGAH SEMESTER GENAP
MI NURUL AMIN
MARGASARI 02
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
A. Peserta Penilaian Harian Terstruktur, Sumatis Tengah
Semester Genap Wajib
1.
Menempati ruang tes 15 (lima belas) menit sebelum tes dimulai
2.
Meletakkan semua catatan atau referensi dan tas ke depan atau di
belakang kelas.
3.
Menempati tempat duduk sesuai dengan nomor urut absen tes
masing-masing
4.
Memeriksa kembali kebenaran pengisian data pribadi seperti nama,
kelas, nama bidang study yang diujikan dan nomor peserta pada lembar jawaban
tes sebelum diserahkan kepada !engawas.
5.
Menandatangani daftar hadir tes.
6.
Mengajukan pertanyaan kepada pengawas tes hanya mengenai hal-hal
yangmenyangkut redaksional tanpa mengganggu jalannya tes.
7.
peserta tes yang sudah selesai sebelum waktu tes dapat meninggalkan
ruang tes atas seizin pengawas tes
8.
Berhenti mengerjakan soal dan meninggalkan ruang tes dengan tertib
apabila waktu tes telah habis
9.
Berpenampilan Rapih dan berseragam
B. Peserta Penilaian Harian Terstruktur, Sumatis Tengah
Semester Genap Dilarang
1.
Menyentuh dan mengerjakan naskah tes sebelum ada tanda dimulainya
tes atau perintah dari pengawas tes
2.
Bertanya kepada peserta tes lain
3.
Memberikan jawaban dalam bentuk apapun kepada peserta tes lain
4.
Membuat gaduh dalam ruang tes selama tes berlangsung
5.
Pinjam meminjam alat tulis tanpa izin pengawas tes
6.
Meninggalkan ruangan tes tanpa mendapatkan izin dari pengawas
7.
Membawa alat komunikasi elektronik, kalkulator, tas, buku atau
catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruangan tes.
8.
Mencontek, curang, tindakan yang mengindikasi kecurangan dalam
bentuk apapun,bekerja sama, dan membuat suasana gaduh atau hal-hal lain yang
dapat mengganggu ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tes.
9.
Apabila ditemukan Siswa/i yang tertangkap tangan melakukan
pelanggaran seperti tersebut diatas akan dikenakan sanksi mulai dari
peringatan, mengeluarkan Siswa/i dari ruangan tes sampai dengan pengurangan
nilai bagi Siswa/i yang bersangkutan
Margasari, 25
Februari 2024
Ketua Panitia,
Ufin
Mudoyiqoh, S.Pd.I
NIP.
-
JADWAL PANITIA PENILAIAN
HARIAN TENGAH SEMESTER ( PHT )
MI NURUL AMIN
MARGASARI 02
TAHUN AJARAN 2023/2024
DAFTAR PESERTA
PENILAIAN HARIAN TERSTRUKTUR,
SUMATIS TENGAH SEMESTER GENAP
MI NURUL AMIN MARGASARI 02
TAHUN AJARAN 2023/2024
ABSENSI
RAB
PENILAIAN HARIAN TERSTRUKTUR,
SUMATIS TENGAH SEMESTER GENAP
MI NURUL AMIN MARGASARI 02 SIDAREJA
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
A. |
PEMASUKAN |
||
|
1. |
Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2024 |
|
|
|
152
x
@Rp.30 .000,- |
Rp. 4.292.000,- |
|
JUMLAH MASUK |
Rp 4.560.000 ,- |
|
|
|||
B. |
PENGELUARAN |
||
|
1. |
Cetak Naskah PHT |
Rp. 1.407.500 ,- |
|
2. |
Administrasi |
Rp.
411.000,- |
|
3. |
Kepanitiaan |
|
|
|
-Pengisian
Raport 6 X @Rp. 150.000 |
Rp. 900.000,- |
|
|
- Pembina 2 orang |
Rp.
300.000,- |
|
|
-Penanggungjawab |
Rp.
150.000,- |
|
|
-Ketua |
Rp.
100.000,- |
|
|
-Sekretaris |
Rp.
200.000,- |
|
|
-Bendahara |
Rp.
100.000,- |
|
4. |
Transport Ambil Naskah |
Rp.
75.000,- |
|
5. |
Honorarium Pengawas Ruang 9 x @Rp. 75.000,- |
Rp.
780.000,- |
|
6. |
Snack 8 hari x Rp. 27.000,- |
Rp.
216.000,- |
|
7. |
Lain-lain |
Rp.
128.500,- |
|
JUMLAH KELUAR |
Rp
4.560.000 ,- |
Mengetahui, Margasari, 25 Februari 2024
Ketua PHT Bendahara
Ufin Mudoyiqoh, S.Pd.I. Mualif Efendi, S.Pd.I.
NIP. - NIP. -
DAFTAR HADIR PENGAWAS RUANG KELAS …..
PENILAIAN HARIAN TENGAH SEMESTER ( PHT )
MI NURUL AMIN MARGASARI 02
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
Hari :
___________________
Tanggal :
___________________
Jam Ke :
___________________
Mata Pelajaran :
___________________
NO. |
NAMA PENGAWAS |
ASAL MADRASAH |
TANDA TANGAN |
1. |
|
|
1. ___________ |
2. |
|
|
2.
___________ |
Mengatahui,
KEPALA MADRASAH
Tanda Tangan :
N a m a :
MUFROIL, S.Pd.I
NIP :
-
SURAT TUGAS
NO:……………………………………….
Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala Madrasah Penyelenggara Penilaian
Harian Terstruktur, Sumatis Tengah Semester Genap tingkat Madrasah Ibtidaiyah
Tahun Ajaran 2023/2024 memberikan tugas kepada :
NO |
NAMA |
JABATAN |
1 |
Mufroil, S.Pd.I |
Kepala MI |
2 |
Ufin Mudoyiqoh, S.Pd.I |
Guru |
3 |
Imamudin, S.Pd.I |
Guru |
4 |
Mutasingah,
S.Pd.I NIP. 197307012007102001 |
Guru |
5 |
Slamet Kurnia R, S.Pd.I |
Guru |
6 |
Nur Maftuah,
S.Pd.I |
Guru |
7 |
Istinganatul Ma’rufah, S.Pd.I |
Guru |
8 |
Mualif Efendi, S.Pd.I |
Guru |
9 |
Wahyu ali nur salim, S.Pd.I |
Guru |
Untuk menjadi Pengawas Ruang Pengawas Ruang Penilaian Harian
Terstruktur, Sumatis Tengah Semester Genap Tahun Ajaran 2023/2024 disatuan pendidikan MI
Nurul Amin Margasari 02.
Demikian untuk menjadikan maklum dan dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Margasari,
25 Februari 2024
Kepala
Madrasah
Mufroil,
S.Pd.I
Nip.-
DENAH
MI NURUL AMIN MARGASARI 02
KODE BUNYI BELL
MI NURUL AMIN
MARGASARI 02
TAHUN PELAJARAN
2023/2024
NO |
KODE BUNYI BELL |
TANDA |
1 |
UU UU U |
MASUK |
2 |
UU UU |
MEMBAGI SOAL |
3 |
U |
MENGERJAKAN SO’AL |
4 |
UU |
WAKTU KURANG 10 MENIT |
5 |
UU U |
SELESAI / ISTIRAHAT |
Margasri, 25 Februari 2024
Ketua PHT
Ufin Mudoyiqoh, S.Pd.I
Catatan:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar