SOP PROGRAM REMEDIAL
MADRASAH
IBTIDAIYAH NURUL AMIN MARAGASARI 02
SOP ( Hierarchical
Step ) Pengajuan Kegiatan Program Remedial |
Nomor |
SKL 04 |
Tgl
Validasi |
13 Juli 2021 |
|
1. Menganalisis
Hasil Diagnosa Kesulitan Belajar. a. Guru
Menyipkan Formulir Kesulitan Kesulitan Belajar Siswa. b. Guru
Mengidentifikasi Kesulitan Kesulitan Belajar Siswa. c. Guru
Menyerahkan hasil Identifikasi Kesulitan Belajar Kepada Kepala Madrasah. 2. Menentukan
Penyebab Kesulitan Belajar. a. Kepala
Madrasah Mengkaji
Penyebab Kesulitan Kesulitan Belajar Siswa. b. Kepala
dan Dewan guru bermusyawarah untuk menetapkan
penyebab kesulitan kesulitan belajar siswa. 3. Menentukan
Rencana Kegiatan Remedial. a. Kepala
mengundang
rapat Dewan Guru. b. Kepala
Dan Dewan Guru Menetapkan Jadwal Rencana Kegiatan Remedial. 4. Melaksanakan
Kegiatan Remedial. a. Guru
membuat jadwal Kegiatan Remedial. b. Siswa
melaksanakan Kegiatan Remedial. c. Guru
mengawasi dan Membimbing Pelaksanaan Kegiatan Remedial. d. Kepala
Madrasah memantau
kegiatan
Remedial. 5. Menilai
Kegiatan Remedial. a. Guru
Mengumpulkan Hasil Pelaksanaan Remedial. b. Guru
Mengoreksi hasil
Kegiatan Remedial Siswa. c. Guru
membuat daftar nilai hasil remedial. 6. Menetapkan
Hasil remedial. a. Guru
Melaporkan hasil pelaksanaan Remedial Kepada Kepala Madrasah. b. Kepala
Madrasah menyetujui
hasil Program Remedial. c. Kepala
Menetapkan hasil Penilaian
Remedial. |
Margasari, 13 Juli 2021
Kepala Madrasah,
Mufroil, S.Pd.I
NIP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar